PURWOREJO, Harry
Murdani (57) dan Henson Silalahi (56) terdakwa kasus dugaan perjudian, hari ini
rabu tanggal 05 Desember telah mendatangkan saksi-saksi yang meringankan atas
dugaan perbuatan tindak pidana perjudian yang dituduhkan kepadanya.
Persidangan yang di ketuai oleh Hakim Estafana di Pengadilan Negeri Purworejo ini telah mendengar keterangan para saksi yang seluruhnya menerangkan tentang ketidaksesuaian atas waktu saat penangkapan terdakwa.
hn.jpg)

