LSM ADIL BERUBAH JADI ORGANISASI BANTUAN HUKUM

Lembaga Swadaya Masyarakat ADIL kini telah beralih menjadi Lembaga Bantuan Hukum. Demikian disampaikan oleh Ketua LSM ADIL Yunus , hal itu disebabkan karena tuntutan Peraturan dan perundang-undangan, dimana sejak tanggal 01 Mei 2013 LSM ADIL telah masuk dalam daftar Akreditasi yang diselenggarakan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Badan Penyuluhan Hukum Nasional.
Verifikasi Dokumen oleh Panitia Verifikasi BPHN - Jakarta





Bahwa Verifikasi dan Akreditasi yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional telah membuahkan 310 Organisasi Bantuan Hukum di seluruh Indonesia. Dari 310 Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi itu akan menerima akses Dana Bantuan Hukum dari APBN untuk melaksanakan pendampingan masyarakat kurang mampu yang berurusan dengan hukum.baik secara litigasi maupun non litigasi.

Yunus menambahkan, bahwa dengan Terakreditasinya Lembaga Swadaya Masyarakat Adil  menjadi Organisasi Bantuan Hukum dinilai sangat cocok, mengingat sepak terjang Lsm Adil sebelumnya yang selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat lemah masih dirasa belum maksimal karena keterbatasan pada aspek Legal Formalnya. Yunus juga menyatakan bahwa Organisasi Bantuan Hukum Adil kedepan akan merekrut para Advokat dan Paralegal lebih banyak lagi sebagai wujud keperdulianya pada penegakan hukum yang saat ini masih banyak merugikan kaum masyarakat lemah.

Pada kesempatan pertemuan dengan seluruh anggota LSM ADIL se Kabupaten Purworejo, Yunus mengatakan bahwa dengan perubahan LSM menjadi Badan Hukum Yayasan maka sebagaimana peraturanya tidak beranggotakan layaknya Lembaga Swadaya Masyarakat, namun pada prinsipnya sementara waktu para anggota LSM ADIL dapat mensuport adanya perubahan ini sampai dengan dibuat wadah yang baru. Hal ini ditekankan kepada seluruh anggota yang kemudian tidak lagi menduduki sebagai pengurus jangan merasa diabaikan tapi teruslah mendukung karena biar bagaimanapun Jasa-jasa rekan seperjuangan di Lembaga Swadaya Masyarakat begitu besar hingga "ADIL" menjadi begitu besar.

Rencananya di pertengahan tahun 2014, Yunus akan kembali mendirikan Organisasi atau semacam Perkumpulan untuk kembali mewadahi anggota Lsm Adil, namun tujuannya akan menitikberatkan pada pelatihan dan pendidikan PARALEGAL sebagai pengorganisasian masyarakat dalam melakukan Advokasi secara mandiri. 


4 komentar:

  1. kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kades dan sekdes desa tanjunganom kec banyuurip tapi sepertinya ada rekayasa kasus dari inspektorat purworejo tgl 13 april 2013

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebaiknya hal-hal seperti itu dikoordinasikan di Kantor saja Mas Edi

      Hapus
  2. bahkan oleh pihak inspektorat pelapor di umumkan sehingga kami terintimidasi

    BalasHapus
  3. kami pelapor sudah pegang bukti buktinya malah BAP nya sampai sekarang minta tidak di berikan,kami tidak percaya inspektorat purworejo

    BalasHapus

About

.
 

Site Info

Followers